<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?> 
  <rss version="2.0"><channel> 
				<title>RSS Advokat Spesialis Pengadaan Indonesia</title> 
				<description>Advokat Spesialis Pengadaan Indonesia</description>
				<link>https://aspegindonesia.or.id</link> 
				<language>id-id</language><item>
						                <title>hackerpatahhati</title>
						                <link>https://aspegindonesia.or.id/berita/detail/hackerpatahhati</link>
						                <description>                                    Hacked By Heru1337 x AstarGanz1337 x Bboscat                            "Kupeluk kau dalam khayalan yang kupelihara tiap malam,        sementara kau memeluk dia dalam kenyataan yang tak pernah bisa kugapai."                    [ GalauCrew — Hacker Patah Hati — Typical Idiot Security — Manusia Biasa Team ]                                                </description>
					                </item><item>
						                <title>PENGADAAN TANAH DEMI KEPENTINGAN PUBLIK</title>
						                <link>https://aspegindonesia.or.id/berita/detail/pengadaan-tanah-demi-kepentingan-publik</link>
						                <description>Tulisan dapat diunduh pada link di bawah ini :https://21streetwear.com/blog/https://21streetwear.com/about/listrik69paris77</description>
					                </item><item>
						                <title>PENGADAAN APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DALAM PANDANGAN HUKUM  PENGADAAN INDONESIA</title>
						                <link>https://aspegindonesia.or.id/berita/detail/pengadaan-aparatur-sipil-negara-asn-dalam-pandangan-hukum--pengadaan-indonesia</link>
						                <description>Penulisan hukum  dapat diunduh pada link di bawah iniLink

    slot88
   slot88 gacor
   slot 88
</description>
					                </item><item>
						                <title>Aspeg Indonesia Ikut Buka Konsultasi Hukum Gratis</title>
						                <link>https://aspegindonesia.or.id/berita/detail/aspeg-indonesia-ikut-buka-konsultasi-hukum-gratis</link>
						                <description>Sabtu, 20 Agustus 2022 - 22:45TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Advokat Spesialis Pengadaan atau Aspeg Indonesia ikut membuka layanan konsultasi gratis di Kabupaten Sleman. Forum konsultasi itu dibuka bersamaan dengan peluncuran website DPC Peradi Sleman dan konsultasi hukum gratis di Pendapa Rumah Dinas Bupati Sleman, Sabtu (20/8/2022).Kegiatan konsultasi hukum gratis dimulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Konsultasi ini terbuka untuk umum, baik perorangan maupun organisasi perusahaan.Ketua Umum Aspeg Indonesia, Bedi Setiawan Al Fahmi SH MKn MH mengatakan, Aspeg Indonesia menerjunkan sebanyak limabelas anggotanya untuk memberikan konsultasi hukum gratis dalam acara tersebut."Mereka ini merupakan para advokat yang piawai dan tidak diragukan kiprahnya dalam menjalankan profesinya selama ini," kata Fahmi disela acara kepada TIMES Indonesia.Tak sekedar melayani konsultasi hukum terkait pengadaan barang dan jasa saja. Namun, keikutsertakan Aspeg Indonesia dalam acara tersebut murni berpartisipasi memberikan konsultasi gratis. Sekaligus melayani konsultasi permasalahan hukum secara umum. Selain itu, Konsultasi Hukum sebagai ajang silaturahmi antar sesama advokat. (*)(Pewarta: Fajar Rianto | Editor: Deasy Mayasari (Times Indonesia)(Sumber sebagaimana disalin dari :https://www.timesindonesia.co.id/read/news/424259/aspeg-indonesia-ikut-buka-konsultasi-hukum-gratis)</description>
					                </item><item>
						                <title>Rapat Kerja ASPEG Tahun 2022</title>
						                <link>https://aspegindonesia.or.id/berita/detail/rapat-kerja-aspeg-tahun-2022</link>
						                <description>Sukseskan Rapat Kerja ASPEG Tahun 2022 hari Sabtu 29 Januari 22 di LPP Garden Hotel Yogyakarta mengusung Tema "OPTIMALISASI PERAN DAN KINERJA ASPEG INDONESIA DALAM PENGADAAN BARANG/JASA DI ERA 4.0".</description>
					                </item><item>
						                <title>Tekan Penyelewengan dan Persoalan Hukum, Apernas – Aspeg Jalin Kemitraan</title>
						                <link>https://aspegindonesia.or.id/berita/detail/tekan-penyelewengan-dan-persoalan-hukum-apernas--aspeg-jalin-kemitraan</link>
						                <description>(Rabu, 11 Desember 2019 20:48 WIB)YOGYAKARTA (wartakonstruksi.com) - Sebagai upaya menekan terjadinya penyelewengan dan pendampinga dalam tahapan proyek pengembang perumahan, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Advokat Spesialis Pengadaan (Aspeg) Indonesia menjajaki kerjasama dengan DPP  Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional (Apernas).Bentuk kerjasama dituangkan dalam Memorandum of Understanding ( MoU) atau nota kesepahaman bernomor 01/MoU-APERNAS-ASPEG/11/12/2019 yang dilakukan di Cavinton Hotel Yogyakarta, Rabu (11/12/2019) siang di sela acara workshop dan rapat pleno ke - 6 Apernas.Ketua Umum Aspeg Indonesia, Bedi Setiawan Al Fahmi SH mengatakan, bentuk kemitraan nantinya dituangkan dalam kerjasama pendampingan jasa hukum, tim pendampingan atau tim teknis, operatif prosedur, audit hukum, review kontrak pengadaan atau mendampingi pengadaan barang dan jasa terhadap DPP Apernas beserta perwakilan wilayah."Dengan Mou nanti akan ditindaklanjuti dengan perjanjian yang lebih kongkrit terkait dalam pelaksanan mobilitas Aspernas khususnya di DIY. Namun ke depan setiap kegiatan Aspernas di Indonesia akan disandingkan dengan Aspeg di 27 DPW. Harapanya sama-sama bisa lebih baik, maju dan bermanfaat bagi masyarakat," terang Bedi di sela kegiatan.Bentuk kongkrit kemitraan, lanjut Bedi, bukan hanya pendampingan saat dijumpai permasalahan saja, akan tetapi lebih menekankan kepada upaya preventif agar tidak terjadi penyelelewengan dalam pelaksanan."Kami apresiasi para pengusaha yang berpayung pada Apernas ini mereka sudah menilai perlunya pengawalan sejak dini agar tindakan preventif berjalan, sehingga tidak ada masalah hukum ke depannya," ungkap dia.Ketua Umum Apernas, HM Zulfakar, menambahkan meski telah memiliki  lembaga advokasi yang sudah eksis di wilayah Jakarta, akan tetapi pihaknya dalam hal ini bermitra dengan Aspeg terutama dalam pengurusan izin-izin."Bisa juga jika nanti ditemui permasalahan, situasional dan kondisional, di wilayah yang belum tersentuh lembaga advokasi maka kita gunakan Aspeg ini sebagai mitra untuk pendampingan. Mudah-mudahan semua proses tidak bermasalah, kalaupun terjadi permasahan hukum maka Aspeg akan mendampingi sampai tuntas," kata dia.Diakuinya, selama ini para pengembang tidak menemui permasalahan, karena adanya koordinasi baik dengan Pemerintah Daerah dan pembekalan kepada seluruh anggota."Selama ini tidak ada masalah, seratus persen kita lancar semua. Setiap anggota  yang masuk ke Apernas sudah dibekali pembekalan berupa pelatihan sertifikasi pengembang profesional, misalkan dalam hal mengurus izin, kalau tidak diurus resikonya apa, itu sudah kita kasih bekal semua," tambahnya.(Sumber sebagaimana disalin dari : https://wartakonstruksi.com/Tekan-Penyelewengan-dan-Persoalan-Hukum-Apernas--Aspeg-Jalin-Kemitraan )</description>
					                </item><item>
						                <title>BPKP DIY Menerima Audiensi DPP ASPEG Indonesia</title>
						                <link>https://aspegindonesia.or.id/berita/detail/bpkp-diy-menerima-audiensi-dpp-aspeg-indonesia</link>
						                <description>(D.I.Y., 29 Oktober 2019) Koordinator audiensi, Deden dari Bidang Advokasi menyampaikan maksud audiensi ke Perwakilan BPKP D.I. Yogyakarta, yaitu dalam rangka perkenalan dan penyampaian eksistensi DPP ASPEG Indonesia yang belum lama lahir di Yogyakarta dan telah terbentuk kepengurusannya. Meskipun terbentuk di Yogyakarta, secara organisasi ASPEG Indonesia merupakan Dewan Pengurus Pusat (DPP) yang berskala nasional. Kendati baru akan dideklarasikan dalam waktu dekat ini, namun telah ada tujuh daerah yang menyatakan siap untuk membentuk kepengurusan tingkat provinsi berupa Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) di daerah-daerah. Tujuan audiensi juga untuk koordinasi dalam pengawasan pengadaan barang/jasa pemerintah di Indonesia khususnya di wilayah hukum DIY.Lebih lanjut Deden mengungkapkan organisasi ini memilih spesialis pengadaan barang dan jasa karena banyak hal yang perlu dibenahi terkait pengadaan barang/jasa. Dengan hadirnya ASPEG Indonesia diharapkan nantinya tak ada lagi pihak-pihak yang ragu dalam menjalankan pengadaan barang dan jasa, serta agar tidak terjadi penyimpangan dalam proses pembangunan oleh pelaksana pekerjaan dan pengguna jasa baik instansi BUMN maupun swasta.ASPEG perlu bersinergi dengan BPKP DIY sebagai instansi pemerintah yang terkait dengan pengawasan, agar program-program pembangunan pemerintah dapat dilaksanakan dengan lancar melalui pengawalan dan pendampingan pelaku pengadaan baik litigasi maupun non litigasi. Serta dapat berpartisipasi aktif dalam mewujudkan tujuan dari pengadaan barang maupun jasa.Slamet Tulus Wahyana menyampaikan bahwa BPKP telah banyak melakukan kegiatan preventif dan represif untuk memperkecil penyimpangan. Peran APIP khususnya di daerah cukup besar dalam meminimalisir kecurangan yang mungkin terjadi dalam pengadaan barang dan jasa. BPKP saat ini sedang aktif mendorong APIP di daerah untuk mengembangkan diri, meningkatkan kapabilitasnya  agar mampu berperan maksimal dalam pencegahan korupsi.  Meskipun dengan SDM yang terbatas, APIP di daerah akan dapat melakukan pencegahan terjadinya penyimpangan dalam PBJ.(Sumber sebagaimana disalin dari : http://www.bpkp.go.id/diy/berita/read/22853/0/BPKP-DIY-Menerima-Audiensi-DPP-ASPEG-Indonesia-.bpkp )</description>
					                </item><item>
						                <title>Aspeg Indonesia Siap Kelola Transparansi Anggaran Barang dan Jasa</title>
						                <link>https://aspegindonesia.or.id/berita/detail/aspeg-indonesia-siap-kelola-transparansi-anggaran-barang-dan-jasa</link>
						                <description>(Bantul, 21 September 2019)Yogyapos.com (BANTUL) - Sejumlah advokat yang selama ini concern terhadap pengadaan barang dan jasa tergerak membentuk wadah Asosiasi Advokat Spesialis Pengadaan (Aspeg) Indonesia. Dan Yogyakarta menjadi Dewan Pimpinan Pusat (DPP), untuk kedepan menjadi embrio lahirnya Dewan Pimpinan Wilayah (DPW).Ketua Umum Aspeg Bedi Setiawan SH dalam jumpa pers di Banguntapan Bantul mengatakan, terbentuknya Aspeg lantaran merespon lini pengadaan barang dan jasa yang belakangan ini banyak disorot public karena tak sedikit pejabat Negara yang tersandung kasus hokum. Menurut Bedi, Aspeg lahir untuk menjadi konsultan ataupun pendamping terkait pengadaan barang dan jasa, agar pengelolaan anggaran terserap penuh, tidak terjadi penyelewengan“Sifat kami memberi konsutasi dan pembelaan hokum, serta turut memantau kebijakan nasional terkait pengadaan barang dan jasa. Dalam pengelolaan anggaran membutuhkan ketelitian serta pengawasan dari orang-orang yang mempunyai kapabilitas. Dan Aspeg Indonesia siap melakukannya,” jelas Bedi.Bedi melanjutkan, saat ini Aspeg telah mempunyai struktur anggota di DPP. Untuk DPW sudah ada 7 propinsi yang siap bergabung. “Intinya kami melakukan penguatan di internal DPP dulu, supaya solid. Kami juga akan melakukan audiensi ke sejumlah stake holder. Istilahnya ‘kulonuwun’. Jika sudah siap semuanya, tinggal deklarasi,” imbuh Bedi optimis.Sementara Ketua Dewan Penasehat Aspeg Kamal Firdaus SH menyatakan jika sektor pengadaan barang dan jasa banyak lini yang mesti dibenahi. “Bidang pengadaan barang dan jasa itu terkait APBD dan APBN. Sangat rawan sekali kebocoran dan penyalahgunaan. Dengan hadirnya Aspeg Indonesia sebagai konsultan ataupun pendamping bisa monitoring serapan anggaran yang dikucurkan. Karena pengelolaannya harus transparan sesuai dengan pemanfaatan dana yang diperuntukkan,” pungkas Kamal.   (Dol).(Sebagaimana dikutip dari : https://www.yogyapos.com/berita-aspeg-indonesia-siap-kelola-transparansi-anggaran-barang-dan-jasa-950 )</description>
					                </item><item>
						                <title>Kerap Bermasalah, ASPEG Berkomitmen Beri Advokasi Proses PBJ Pemerintah</title>
						                <link>https://aspegindonesia.or.id/berita/detail/kerap-bermasalah-aspeg-berkomitmen-beri-advokasi-proses-pbj-pemerintah</link>
						                <description>Sabtu, 21 September 2019 09:27 WIBBANTUL (wartakonstruksi.com) - Kurangnya pemahaman terhadap proses pengadaan barang/jasa (PBJ) pemerintah akan berdampak pada rendahnya serapan anggaran yang telah digelontorkan serta rentan diselewengkan. Bahkan terkadang harus berakhir dengan permasalahan hukum sehingga berekses buruk terhadap proses pembangunan.Oleh karenanya dibutuhkan pendampingan hukum kepada pihak berkepentingan, maka diperlukan advokat yang berkompeten dan memiliki kapabilitas dalam penguasaan PBJ Pemerintah.Merespon pentingnya hal tersebut, sejumlah pengacara membentuk  wadah advokat yang dinamai Advokat Spesialis Pengadaan (ASPEG) Indonesia, mengusung tagelime 'profesional dan spesialis'. Susunan kepengurusan organisasi Dewan Pengurus Pusat (DPP) telah terbentuk dengan kantor sekretariat di Jalan Menur 459 B Jeruk Legi, Banguntapan, Bantul, DIY.Ketua Umum ASPEG Indonesia, Bedi Setiawan Al Fahmi SH mengatakan, sesuai misi nantinya akan terbentuk advokat sebagai advokat spesialis pengadaan barang/jasa pemerintah."Secara kode etik saat ini sedang digarap, syarat untuk bergabung dalam wadah ini yang bersangkutan harus  seorang advokat dan menandatangani pakta integritas. Kami ingin solid dulu di DPP, meski 7 DPW telah menyatakan kesiapannya," terang Bedi kepada wartawan, Jumat (20/9/2019) di kantor ASPEG.Menurut dia, pada Pasal 3 ayat 2 UU Nomor 18/2003  tentang advokat membuka peluang wadah terbentuk, termasuk sejak digulirkan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Faktanya sebanyak 118 kasus korupsi dana desa dipicu lantaran keterbatasan kemampuan SDM dalam mengelola kucuran dana pemerintah, maka disini dibutuhkan kehadiran ASPEG Indonesia."Pemerintah  setiap akan melaksanakan pengadaan barang/jasa, mulai PA, KPA, PPK hingga pokja, ini kan menggunakan APBD/APBN, untuk non litigasi  kita bisa mengawal kepada tim teknis agar penggunaan anggaran tepat sasaran. Dari Perpres itu memungkinkan tim dapat konsern dalam hal ini," ungkap dia.Kamal Firdaus SH selaku Ketua Dewan Penasehat ASPEG Indonesia mengungkapkan, dalam pendampingan nantinya dapat dilakukan kepada korporasi, lingkup pemerintah dan personal. "Pendampingan bisa bersifat litigasi dan non litigasi diselesaikan di luar pengadilan, sehingga proses pengadaan barang/jasa tidak terjadi kebocoran ataupun diselewengkan," katanya.(Sumber : https://wartakonstruksi.com/Kerap-Bermasalah-ASPEG-Berkomitmen-Beri-Advokasi-Proses-PBJ-Pemerintah )</description>
					                </item><item>
						                <title>DEMI MENINGKATKAN PARADIGMA TERHADAP PENGADAAN BARANG/JASA, DPP ASPEG INDONESIA BEKERJA SAMA DENGAN </title>
						                <link>https://aspegindonesia.or.id/berita/detail/demi-meningkatkan-paradigma-terhadap-pengadaan-barangjasa-dpp-aspeg-indonesia-bekerja-sama-dengan-</link>
						                <description>DPP ASPEG INDONESIA, bekerja sama dengan Pusdiklat UII untuk mengadakan Pelatihan Kontrak Pengadaan yang dilakukan pada hari Senin tanggal 30 Agustus 2021 sampai dengan hari Selasa 31 Agustus 2021, dari pelaksanaan pelatihan ini peserta yang mengikuti Pelatihan Kontrak Pengadaan mencapai 36 peserta, yang notabenya adalah Mahasiswa Fakultas Hukum UII sebanyak 23 peserta dan sisanya adalah peserta dari kalangan Umum, dalam acara ini pertama dibuka oleh dekan fakultas hukum UII Dr. Abdul Jamil, SH., MH dan sambutan oleh Anteng Pambudi, SH selaku dewan penasihat DPP ASPEG INDONESIA.Pada hari pertama pelaksanaan pelatihan kontrak pengadaan ini ada 4 materi yang disampaikan pemateri dari pihak DPP ASPEG INDONESIA dan PUSDIKLAT UII , yaitu Pengantar Pengadaan Barang/jasa yang disampaikan oleh pemateri Advokat Bedi Setiawan Alfahmi, SH., M.Kn., MH dan dilanjut dengan Materi Proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta kelengkapan dokumen-dokumen dalam pengadaan barang/jasa pemerintah yang disampaikan oleh advokat Ivan Bert, SH , setelah isoma dilanjut dengan dengan materi Pengantar Hukum Kontrak yang dilakukan oleh Eko Rial Nugroho, SH., MH dari pusdiklat UII, pemateri terakhir pada hari pertama adalah Advokat Hersona Bangun, SH, SE, Ak, BKP, CA, M.Ak, CLA, ASEAN CPA, CPCLE,CCCE dengan materi Kontrak Pengadaan barang/jasa pemerintah.Pada hari kedua tanggal 31 Agustus 2021 sebelum para peserta mengikuti praktek/simulasi pembuatan kontrak pengadaan, disampaikan materi tentang penyusunan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah yang disampiakan oleh Agung Pribadi, SH, yang kemudian dilanjutkan dengan simulasi praktik, evaluasi dan ujian yang dimana seluruh peserta pelatihan dibagi dalam 3 (tiga) kelompok Dynamic Group (DG) untuk melaksanakan simulasi. Masing-masing peserta diberikan soal simulasi mengenai pengadaan barang yang dapat di unduh pada Google Classroom (GC) kemudian peserta melakukan praktik pembuatan kontrak pengadaan mulai dari awal pembuatan kontrak pengadaan hingga selesai yang disesuaikan dengan soal simulasi yang telah di berikan dan di bahas bersama trainer.Pada sesi evaluasi, hasil pekerjaan peserta akan dievaluasi bersama-sama oleh trainer sehingga mengetahui bagaimana hasil pekerjaannya apakah sudah tepat atau belum. Perwakilan perserta dari pada masing-masing DG diminta untuk mempresentasikan hasil dari pekerjaannya, yang nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk semua peserta.Pada akhir rangkaian pelatihan ini, beberapa peserta diminta untuk memberikan kesan dan pesan terhadap penyelenggaraan pelatihan ini. Pelatihan di tutup oleh Ketua Program Studi Prof. Dr. Budi Agus Riwandi, S.H, M.Hum sekaligus menutup acara Pelatihan Hukum Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2021.</description>
					                </item></channel>
  	</rss>